Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I Dampingi Sertifikasi Dana Desa Karang Kemiri, Awasi Pembangunan Drainase Vital untuk Warga
OKU Timur, 15 Oktober 2025 – Upaya mewujudkan tata kelola Dana Desa (ADD) yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran terus mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polri. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belitang I, Brigadir Tri Novia Yunita, S.E., yang hadir langsung mendampingi kegiatan sertifikasi fisik dan non-fisik Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan sertifikasi kali ini memfokuskan pada proyek pembangunan drainase di Dusun 3 RT 06, yang menjadi infrastruktur penting bagi warga setempat. Saluran air tersebut dibangun untuk mengatasi genangan air saat musim hujan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Berdasarkan data teknis, proyek drainase ini memiliki spesifikasi lebar atas 0,60 meter, lebar bawah 0,40 meter, tinggi 0,50 meter, panjang 231 meter, dengan anggaran sebesar Rp140.150.000. Seluruh tahapan pekerjaan dipastikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah disetujui pemerintah desa.
Brigadir Tri Novia Yunita, S.E., selaku Bhabinkamtibmas Desa Karang Kemiri, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal setiap rupiah dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami hadir bukan sekadar untuk memantau, tetapi memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, transparan, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat harus berjalan kuat agar pembangunan desa benar-benar berdampak positif,” ujarnya.
Selain melakukan sertifikasi fisik, tim juga melaksanakan sertifikasi non-fisik, seperti evaluasi terhadap kegiatan pemberdayaan dan operasional desa. Semua ini dilakukan guna memastikan penggunaan ADD di Desa Karang Kemiri benar-benar berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa serta tim pelaksana kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan pengelolaan dana desa yang bebas penyimpangan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian, diharapkan proyek drainase sepanjang 231 meter ini dapat segera rampung dan memberi manfaat nyata bagi warga Dusun 3, khususnya dalam mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Karang Kemiri.









