Jaga Kekhidmatan Acara Hajatan TNI dan Polri di Belitang Sosialisasikan Larangan Musik Remix
Personil Gabungan Sambangi Resepsi Pernikahan di Desa Triyoso Guna Berikan Edukasi Kamtibmas
Langkah Preventif Polsek Belitang I Tekan Potensi Peredaran Narkoba di Lokasi Hiburan Rakyat
Belitang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur terus gencar melaksanakan sosialisasi terkait batasan hiburan orgen tunggal. Pada Minggu siang, 4 Januari 2026, personil Polsek Belitang I bersama Anggota Koramil Belitang dan Pemerintah Desa Triyoso menyambangi kediaman Bapak Amir Hamsyah di Dusun Karang Rejo. Kehadiran aparat lintas instansi ini bertujuan untuk memberikan himbauan secara langsung pada acara resepsi pernikahan salah satu anggota TNI agar tidak menyajikan musik beraliran remix, house music, maupun DJ.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Abdul Rahman beserta tim Bhabinkamtibmas dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Triyoso, Bapak Erpan. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada tuan hajat dan pengelola hiburan Sadewa Musik agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten OKU Timur. Penegasan mengenai larangan musik remix ini dilakukan karena jenis musik tersebut dinilai sering kali menjadi pemicu munculnya kerumunan yang tidak terkendali, serta membuka celah bagi penyalahgunaan minuman keras dan narkotika di lokasi keramaian.
Melalui pendekatan yang humanis, petugas memberikan pemahaman bahwa batasan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh warga dan tamu undangan. Langkah proaktif ini mendapatkan respon positif dari pihak keluarga penyelenggara yang berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Sinergi antara TNI, Polri, dan aparatur desa dalam pengawasan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwenang dalam menjaga stabilitas wilayah dari segala bentuk penyakit masyarakat. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB, suasana di lokasi hajatan tetap terpantau aman dan kondusif.









