Kebakaran Hebat Landa Rumah Semi Permanen di Desa Tanjung Raya, Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar
OKU Timur – Suasana dini hari yang tenang berubah menjadi kepanikan saat api melalap sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Daud bin Bahtiar, 60 tahun, seorang buruh harian. Saat kejadian, korban sedang tertidur dan terbangun karena mencium bau asap dari arah dapur. Ketika mengecek ke sumber bau, korban melihat api sudah membesar di bagian atas dapur rumahnya.
Dalam kondisi panik, korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga pun dengan sigap membantu memadamkan api secara bergotong-royong menggunakan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang ditinggalkan menyala di area dapur. Api menyambar bagian atap rumah yang berbahan kayu sehingga dengan cepat menjalar ke seluruh bagian dapur.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar 15 juta rupiah. Selain atap rumah, sejumlah perabot dan dokumen penting milik korban hangus terbakar.
Personel Polsek Belitang I yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan melakukan langkah-langkah awal penanganan. Petugas mendatangi TKP, mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Kapolsek Belitang I melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah, khususnya akibat kelalaian penggunaan sumber api seperti obat nyamuk bakar, lilin, maupun kompor gas.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan dan selalu memperhatikan keselamatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.









