Kapolsek Belitang I Himbau Pemilik Orgen Tunggal Zenada Musik Tidak Putar Lagu Remix di Desa Sido Makmur
Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas di Acara Hiburan Masyarakat
Polsek Belitang I Dorong Kegiatan Hiburan yang Aman dan Tertib
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E memberikan himbauan langsung kepada pemilik Orgen Tunggal Zenada Musik di Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menekankan agar pemilik hiburan orgen tunggal tidak memutar atau memainkan musik remix selama acara berlangsung. Himbauan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti keributan, konsumsi minuman keras, maupun perkelahian yang kerap muncul akibat musik berirama cepat dan memancing euforia berlebihan di tengah masyarakat.
Kapolsek juga mengingatkan pemilik orgen tunggal dan penyelenggara acara agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kegiatan hiburan masyarakat harus berlangsung dengan suasana yang positif dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Belitang I dalam menjalankan langkah preventif demi terciptanya suasana aman dan tertib di wilayah Kecamatan Belitang. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, penyelenggara hiburan, dan masyarakat, diharapkan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan.









