Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Belitang I Himbau Larangan Musik Remix di Hajatan Warga
Aipda Sugiarto Sampaikan Edukasi Kamtibmas di Desa Sido Mulyo
Warga Sambut Baik Himbauan Demi Kenyamanan Bersama
Desa Sido Mulyo – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat, Personel Polsek Belitang I Aipda Sugiarto melaksanakan kegiatan himbauan larangan pemutaran musik remix pada acara hajatan milik Bapak M. Rohman di Desa Sido Mulyo pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kerumunan yang berlebihan, tindakan yang dapat mengarah pada keributan, serta menjaga kenyamanan warga sekitar yang mungkin terganggu oleh suara musik berlebih. Dalam himbauannya, Aipda Sugiarto menyampaikan bahwa aturan ini merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut menerima himbauan dengan baik dan memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas, khususnya saat berlangsungnya acara yang melibatkan banyak tamu. Bapak M. Rohman selaku tuan rumah turut mendukung penuh himbauan tersebut demi kelancaran jalannya acara.
Melalui langkah persuasif ini, Polsek Belitang I berharap warga terus berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan bersama di wilayah Kecamatan Belitang.









