Tragedi Kolam Ikan di Belitang: Polsek Belitang I Ingatkan Pentingnya Pengawasan Anak
Bahaya Tersembunyi di Sekitar Lingkungan Rumah
Insiden memilukan yang merenggut nyawa Ananda Arpin Sanjaya (6) di Desa Pujorahayu menjadi pengingat keras bagi seluruh orang tua di wilayah Kecamatan Belitang. Korban ditemukan tidak sadarkan diri setelah terperosok ke kolam ikan sedalam 110 cm saat bermain tanpa pengawasan orang dewasa pada Minggu pagi (01/03/2026).

Meskipun pertolongan sempat diberikan oleh saksi Arif Munandar dan pihak RS Taqwa Belitang, namun takdir berkata lain. Kedalaman kolam yang mencapai satu meter lebih tersebut terbukti sangat berbahaya bagi anak-anak usia dini yang belum memiliki kemampuan berenang atau penyelamatan diri.
Imbauan Kamtibmas untuk Para Orang Tua dan Pemilik Kolam
Kapolsek Belitang I melalui personil piket yang mendatangi TKP memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait kejadian ini:
Pengawasan Melekat: Meminta orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak saat bermain, terutama jika berada di dekat area perairan atau kolam.
Keamanan Kolam: Menyarankan pemilik kolam ikan agar memberikan pagar pembatas atau pengaman di sekeliling kolam guna mencegah anak-anak masuk tanpa izin.
Edukasi Bahaya: Memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya bermain di pinggir kolam tanpa pendampingan.
“Kami sangat berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah kita,” ujar salah satu personil Polsek Belitang I di rumah duka. Saat ini situasi di Desa Pujorahayu terpantau kondusif dan keluarga tengah mempersiapkan prosesi pemakaman.









