Siaga Nol Asap: Polsek Belitang I Gencarkan “Jumat Bersih Udara”
Upaya Preventif Polri Jamin Kabupaten OKU Timur Bebas dari Bencana Kabut Asap
OKU Timur – Menghadapi potensi musim kemarau dan kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Polsek Belitang I Polres OKU Timur mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Pada Hari Jumat, 31 Oktober 2025, fokus kegiatan pencegahan ini dipusatkan di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang. Petugas menyambangi titik-titik perkebunan dan lahan milik warga, berinteraksi langsung, serta menyampaikan informasi krusial mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
Pentingnya Tindakan Preventif:
Melalui sosialisasi ini, petugas menyampaikan pesan kunci kepada masyarakat, di antaranya:
- Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar: Himbauan keras ditekankan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dilarang keras dan memiliki dampak buruk pada lingkungan, kesehatan, serta aktivitas perekonomian.
- Dampak Hukum dan Pidana: Warga diingatkan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian, dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan efek jera dan kesadaran hukum.
- Peran Aktif Masyarakat: Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Sidogede untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada Polsek atau aparat desa apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu Karhutla.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Belitang I dalam mewujudkan komitmen “Nol Asap”. Dengan adanya edukasi berkelanjutan dan pengawasan yang ketat, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga Kabupaten OKU Timur, khususnya Desa Sidogede, dapat terhindar dari bencana kabut asap yang merugikan.









