Razia Tempat Hiburan Malam, Polres OKU Timur Gencarkan Pemberantasan Narkoba dan Miras
SOC Regu D Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di Wilayah Hukum Polres OKU Timur
OKU Timur – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta menekan peredaran narkotika dan minuman keras kembali dilakukan Polres OKU Timur. Pada Jumat malam, 21 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Stand By On Call (SOC) Regu D Polres OKU Timur melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres OKU Timur, KOMPOL Mulyadi, S.E. dan didukung oleh para perwira serta personel dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polres OKU Timur, antara lain Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E., KaSPKT Polres OKU Timur IPTU Harlin, Kapolsek Belitang III Saparyanto, S.H., Kapolsek Madang Suku I Dodi Mardani, S.H., serta Wakapolsek Belitang I IPTU Alexandra.
Sasar Tempat Hiburan Malam dan Karaoke Cegah Kejahatan Narkoba

Dalam pelaksanaannya, SOC Regu D melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelaku penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, senjata tajam hingga senjata api. Beberapa lokasi hiburan malam yang menjadi target razia antara lain:
- Camelia 1 Karaoke
- Celi Karaoke
- BN Karaoke
- Lestari Karaoke
- D’One Karaoke
- Fr Karaoke
- Camelia 2 Karaoke
- Diva Karaoke
Meski demikian, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan tidak beroperasi saat razia berlangsung.
Wujudkan Lingkungan yang Sehat dan Bebas Narkoba di OKU Timur
Melalui razia yang digelar hingga pukul 23.00 WIB tersebut, Polres OKU Timur berhasil melakukan langkah pencegahan kepada masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras di kawasan hiburan malam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor Sprin/1182/XI/PAM.3./2025 tertanggal 21 November 2025 tentang pelaksanaan KRYD di lokasi hiburan malam yang akan berlangsung hingga 22 November 2025.
Situasi selama giat berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Selain bertujuan menekan tindak kejahatan, razia ini juga ditujukan untuk mengurangi angka penyebaran penyakit sosial yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba dan miras, termasuk risiko peningkatan HIV/AIDS di Kabupaten OKU Timur.
Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah preventif guna menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan aman.









