Polsek Belitang I Tertibkan Remaja Nongkrong Dini Hari di Desa Gumawang
Patroli Malam Digencarkan untuk Cegah Tindak Kejahatan
Personil Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anak-anak remaja yang masih nongkrong pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Gumawang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada waktu rawan.
Petugas mendatangi sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja. Dengan pendekatan humanis, personel memberikan imbauan agar para remaja tidak beraktivitas di luar rumah pada jam-jam larut malam.
Imbauan Kamtibmas dan Edukasi Remaja
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para remaja mengenai potensi bahaya yang dapat terjadi pada dini hari, seperti aksi kejahatan jalanan, balap liar, hingga pergaulan negatif. Personil Polsek Belitang I menekankan pentingnya menjaga keamanan diri serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Selain itu, petugas juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Giat Berjalan Aman, Warga Apresiasi Upaya Kepolisian
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa hambatan. Para remaja yang diberikan imbauan membubarkan diri dengan tertib dan menerima arahan petugas.
Warga Desa Gumawang menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian yang sigap menjaga keamanan lingkungan, terutama pada jam rawan. Patroli dan penertiban ini diharapkan terus dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menjaga wilayah Belitang tetap aman.









