Polsek Belitang I Pasang Banner Layanan Call Center Polri Seratus Sepuluh di Jalur Strategis
Langkah Proaktif Polsek Belitang I Guna Percepat Respon Aduan Masyarakat di Desa Gedung Rejo
Belitang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan media informasi layanan polri seratus sepuluh pada Sabtu pagi, 4 April 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul sembilan lewat tiga puluh menit pagi ini difokuskan pada area publik yang memiliki mobilitas tinggi, salah satunya di kawasan Jembatan Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan layanan kepolisian yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Tim yang diawaki oleh Aiptu Tandean, Aipda Anderi Alfani S.E, dan Bripka Kuspiri melakukan pemasangan banner di lokasi yang sangat terlihat oleh para pengguna jalan maupun warga sekitar. Melalui media informasi ini, kepolisian mengedukasi warga bahwa layanan call center seratus sepuluh merupakan saluran darurat bebas pulsa yang dapat dihubungi selama dua puluh empat jam penuh untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Penempatan di area jembatan penghubung desa bertujuan agar pesan sosialisasi ini tersampaikan secara masif kepada warga yang melintas dari berbagai arah di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Hingga rangkaian kegiatan berakhir pada pukul sepuluh pagi, petugas melaporkan bahwa sarana sosialisasi telah terpasang dengan baik dan situasi di lokasi terpantau aman terkendali. Polsek Belitang I terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui penyediaan saluran komunikasi yang efektif guna menciptakan keteraturan sosial. Seluruh rangkaian tugas berjalan dengan lancar sebagai wujud dedikasi polri dalam melayani dan melindungi warga dengan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan dengan adanya kemudahan akses ini, masyarakat semakin proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungannya bersama aparat penegak hukum.









