Polsek Belitang I Kawal Penertiban PKL di Gumawang dan Bedilan, Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Belitang, 15 September 2025 – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan Pemerintah Daerah OKU Timur berlangsung tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang I pada Senin (15/9/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar lapak-lapak yang berdiri di sepanjang trotoar dan bahu jalan Desa Gumawang serta Desa Bedilan.
Penertiban dipimpin oleh Kasat Pol-PP Kabupaten OKU Timur, Ikra Sentana, bersama Camat Belitang Agustoni Zaini, S.E., serta Waka Polsek Belitang I IPTU Alexandra yang mewakili Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E. Turut hadir pula personel gabungan dari Polisi Militer, Sat Pol-PP, anggota Polres dan Polsek Belitang I, perangkat Kecamatan, serta Kepala Desa Gumawang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan bangunan dan lapak yang menyalahi aturan dengan membongkar atap seng dan kayu yang menutup trotoar. Barang-barang hasil penertiban kemudian diamankan dan disimpan di kantor Kecamatan Belitang sebagai barang sitaan.
Menariknya, kegiatan berjalan lancar tanpa ada perlawanan ataupun gejolak dari para pedagang. Para PKL menerima dengan legowo lantaran sudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Hingga berakhir sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Belitang I melalui Waka Polsek IPTU Alexandra menegaskan bahwa Polsek Belitang I akan selalu siap mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.









