Polsek Belitang I Intensifkan Patroli KRYD Pagi Hari Guna Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Personel Kepolisian Sasar Titik Rawan di Tiga Desa Guna Jamin Kondusivitas Wilayah
Belitang – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu dini hari, jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan atau kryd pada Sabtu pagi, 4 April 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul tiga dini hari hingga waktu subuh ini difokuskan pada pengawasan wilayah Desa Sumbersuko, Desa Sidodadi, hingga Desa Karang Kemiri. Patroli ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau tiga c di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Tim patroli yang diawaki oleh Bripka Golden S, Brigadir Andi S, dan Briptu Rio Okta melakukan penyisiran secara mobile di sepanjang jalan raya utama guna memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang memulai aktivitas sahur dan subuh. Selain melakukan pengawasan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul remaja, petugas secara aktif memantau situasi jalur lintas guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Kehadiran fisik personel polri di tengah suasana pagi bertujuan untuk menekan niat dan kesempatan para pelaku kejahatan jalanan guna mewujudkan situasi wilayah yang damai secara berkelanjutan di Kabupaten OKU Timur.
Hingga giat berakhir pada pukul lima lewat tiga puluh menit pagi, petugas melaporkan bahwa situasi di seluruh lokasi sasaran terpantau dalam keadaan yang sangat aman dan terkendali sepenuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya unsur premanisme, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, maupun kendaraan tanpa dokumen resmi selama personel bersiaga di lapangan. Polsek Belitang I berkomitmen untuk terus konsisten menghadirkan personel pada jam jam rawan guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari segala bentuk gangguan ketertiban di wilayah Belitang.









