Polsek Belitang I Gencarkan Pencegahan Karhutla, Pemasangan Banner Larangan Bakar Hutan
Edukasi Lingkungan Terus Ditingkatkan di Desa Harjowinangun
Pada hari Kamis, 27 November 2025, Personil Polsek Belitang I kembali melakukan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan di Desa Harjowinangun. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan, yang dapat memicu bencana kabut asap serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Banner dipasang di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, dengan tujuan agar informasi dan imbauan tersebut dapat tersampaikan secara luas. Personil Polsek Belitang I juga melakukan pemantauan situasi di sekitar wilayah desa guna memastikan tidak ada aktivitas warga yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang I berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mentaati aturan yang telah ditetapkan. Upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Pemasangan banner ini mendapat respons positif dari warga Desa Harjowinangun yang mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi pengingat bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama.









