Polsek Belitang I Gencarkan Patroli Sore, Antisipasi 3C dan Balap Liar di Wilayah Hukum Belitang
OKU Timur – Rabu, 22 Oktober 2025
Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Personel Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan Giat Patroli Sore dan Hunting System dengan sasaran tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Patroli Menyasar Jalur Strategis Wilayah Belitang
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB, dengan lokasi menyasar Jalan Raya BK 8 Desa Sumber Suko Jaya dan Jalan Raya BK 8 Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli yang terdiri dari Brigadir Endi Saputra, Brigadir Markus Erlangga, dan Bripda Yehezkiel A. C. S menyusuri jalur utama untuk memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Situasi Aman dan Kondusif Berkat Kehadiran Polisi di Lapangan
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Arus lalu lintas terpantau lancar, dan masyarakat menyambut baik kehadiran polisi di lapangan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, menunjukkan komitmen Polsek Belitang I dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya pada jam-jam rawan menjelang malam hari.
Dengan kegiatan rutin yang terus digencarkan ini, Polsek Belitang I berharap dapat menekan angka kriminalitas dan mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum.









