Polsek Belitang I Gelar Patroli Sore, Antisipasi 3C dan Balap Liar di Wilayah Hukum
OKU Timur – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan giat patroli sore dan hunting system pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 16.30 hingga 17.30 WIB.
Kegiatan patroli kali ini menyasar jalur rawan, yaitu Jalan Raya BK 8 Desa Karang Kemiri dan Desa Sumbersuko Jaya, Kecamatan Belitang. Dengan kekuatan tiga personel, yakni Aiptu Cikmansur, Bripka Kuspiri, dan Brigpol Wahyudi Artha, patroli dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta potensi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan, petugas menyusuri jalan raya dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta kendaraan yang melintas. Tidak hanya itu, personel juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan dan segera melapor apabila melihat tindakan yang mencurigakan.
Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir di lapangan, terutama di titik-titik rawan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang I terpantau aman, tertib, dan terkendali.









