Polsek Belitang I dan Sat Lantas Polres OKU Timur Gelar Apel Persiapan Razia Balap Liar di Jalan Raya BK 8
Belitang, 1 Februari 2025 – Guna menciptakan ketertiban dan keamanan di akhir pekan, Personel Polsek Belitang I bersama Sat Lantas Polres OKU Timur menggelar apel persiapan penertiban aksi balap liar di Jalan Raya BK 8 pada malam Minggu ini. Kegiatan yang dimulai sejak petang ini bertujuan untuk menindak tegas para remaja yang kerap menjadikan jalan raya sebagai arena balapan ilegal.
Apel persiapan yang dipimpin oleh perwira pengendali dari Polsek Belitang I dan Sat Lantas Polres OKU Timur ini menekankan strategi patroli serta langkah-langkah penindakan yang akan dilakukan. Para personel diberikan arahan khusus agar penertiban berlangsung dengan efektif tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Malam ini, kami akan melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan,” ujar salah satu perwira yang memimpin apel.
Seusai apel, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya dari aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Warga yang sering merasa terganggu dengan suara bising dan ancaman kecelakaan akibat balap liar sangat mengapresiasi langkah tegas dari kepolisian. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Sudah lama jalan ini menjadi lokasi balapan liar, dan itu sangat membahayakan,” ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara, terutama pada malam Minggu yang sering menjadi puncak aktivitas balapan ilegal. Polsek Belitang I dan Sat Lantas Polres OKU Timur menegaskan bahwa patroli dan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum mereka.









