Memudahkan Masyarakat Melapor Gangguan Kamtibmas
OKU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar aksi pemasangan banner dan stiker “Layanan Polri 110” pada Senin pagi (30/03/2026). Kegiatan ini bertujuan agar warga lebih mudah menghubungi pihak kepolisian saat dalam keadaan darurat atau melihat tindak kejahatan.
Sosialisasi ini dilakukan agar fasilitas bebas pulsa dari Mabes Polri tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Belitang I.
Penyebaran Informasi di Titik Keramaian dan Desa
Dimulai pukul 09.30 WIB, empat personel yang terdiri dari Aiptu Irwan Irwandi, Aiptu Junigus Mulyono, S.H., Bripka Bambang Sukriyadin, S.H., dan Bripda Riyan Apit Sutiono bergerak menyisir beberapa lokasi strategis, di antaranya:
Desa Pujorahayu (Area pemukiman dan publik).
Desa Gumawang (Pusat aktivitas masyarakat).
Area Depan Mako Polsek Belitang I.
Pemasangan dilakukan di tempat yang mudah terlihat oleh khalayak luas, seperti dinding bangunan umum dan fasilitas publik lainnya.
Giat Berlangsung Tertib dan Kondusif
Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 10.00 WIB, seluruh banner dan stiker telah terpasang dengan rapi. “Kami berharap dengan adanya stiker ini, warga tidak perlu bingung lagi jika membutuhkan bantuan polisi. Cukup tekan 110, petugas akan segera merespons,” ujar tim di lapangan. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan lancar.









