Patroli Antisipasi 3C Digencarkan Polsek Belitang I
Personel Turun ke Jalan Raya BK 9 untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Wujudkan Lingkungan Aman Melalui Kehadiran Polisi di Lapangan
Belitang – Pada Jumat, 5 Desember 2025, Personel Polsek Belitang I melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di sepanjang Jalan Raya BK 9. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Belitang I.
Patroli dimulai dengan pemantauan jalur utama yang sering dilalui masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Personel melakukan observasi situasi lalu lintas, menyisir titik-titik yang dianggap rawan, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara maupun saat memarkirkan kendaraan. Keberadaan polisi di lapangan turut memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Polsek Belitang I menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif, sehingga potensi kejahatan dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif. Kegiatan patroli 3C ini akan terus dilakukan secara rutin demi memastikan keamanan warga di seluruh wilayah Belitang I.









