KAPOLSEK BELITANG I DAN KANIT RESKRIM JALIN SILATURAHMI KE KEDIAMAN KADES TEGAL REJO
Belitang, 28 April 2025 —
Dalam rangka mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Pemerintah Desa, Kapolsek Belitang I Polres OKU Timur AKP Johan Syafri, S.E. bersama Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke rumah Kepala Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan Kapolsek dan Kanit Reskrim disambut hangat oleh Kades Tegal Rejo beserta perangkat desa. Suasana penuh keakraban pun langsung tercipta, mencerminkan kuatnya hubungan emosional antara pihak kepolisian dan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Johan Syafri, S.E. menyampaikan pentingnya membangun komunikasi aktif dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Ia juga menekankan bahwa Polsek Belitang I siap mendukung penuh upaya-upaya pemerintah desa dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.
“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk bertugas menjaga keamanan, tapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, segala potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kades Tegal Rejo mengapresiasi langkah Kapolsek Belitang I dan jajarannya yang aktif menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap ke depannya, kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat desa.
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi ringan mengenai situasi kamtibmas, potensi kerawanan di lingkungan desa, serta rencana kegiatan masyarakat ke depan yang memerlukan pengamanan dan pengawasan bersama.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama sebagai simbol komitmen kuat antara Polsek Belitang I dan Desa Tegal Rejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Belitang.









