April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 

Home / Kamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:25 WIB

​Diciduk Saat Sedang Asyik Mengendarai Motor Curian, Tersangka Pembobol Lapak di Gumawang Ditaha

MOTOR PEDAGANG ES RAIB DI SIANG BOLONG, POLSEK BELITANG I TANGKAP PELAKU KURANG DARI 48 JAM!

​OKU Timur – Gerak cepat Satuan Reskrim Polsek Belitang I berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana, kurang dari dua hari setelah laporan dibuat. Tersangka berinisial BAYUMI (33), warga Desa Mojosari, diamankan setelah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik seorang pedagang es di Desa Gumawang.

​Kronologi Pencurian: Kelalaian Korban Dimanfaatkan Pelaku
​Aksi pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Ir. Juanda, Desa Gumawang. Korban, Albet Saputra (31), seorang pedagang, saat itu meninggalkan sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4637 KAO di samping lapak jualannya untuk mengantar pesanan es.
​Kunci motor yang diletakkan korban di atas meja jualan dimanfaatkan oleh pelaku. Setelah kembali, korban terkejut mendapati kunci dan sepeda motornya sudah raib. Korban sempat mencurigai seorang laki-laki yang sebelumnya nongkrong di lapaknya, yang belakangan diketahui adalah BAYUMI. Kerugian ditaksir mencapai Rp7.000.000. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada 1 Desember 2025.

Baca Juga  Pastikan Desa Sukajadi Aman, Polsek Belitang I Cek Kondisi Terkini Aliran Sungai Macak

 

​Penangkapan Dramatis Berkat Informasi Akurat
​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 10 / XIl /2025/ SUMSEL / OKUT / Sek BLT I, tim Opsnal Polsek Belitang I di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi segera melakukan penyelidikan.
​Titik terang muncul pada hari Selasa, 2 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, ketika polisi menerima informasi bahwa sepeda motor korban sedang digunakan oleh terduga pelaku. Setelah diperintahkan Kapolsek AKP Johan Syafri, SE, tim langsung bergerak. Pelaku BAYUMI berhasil ditangkap saat sedang mengendarai motor curian tersebut. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi berhasil menyita sepeda motor, serta barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (jaket sweater hitam, sandal abu-abu, dan topi krem).
​Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polsek Belitang I untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Perketat Standar Keamanan, Polsek Belitang I Gelar Giat 'Mantap Mako' Secara Menyeluruh

Share :

Baca Juga

Kamtibmas

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Belitang I Gencarkan Mitigasi Bencana di Aliran Sungai

Kamtibmas

Jaga Kamtibmas Dini Hari, Polsek Belitang I Intensifkan Patroli KRYD di Tiga Desa

Kamtibmas

Perketat Standar Keamanan, Polsek Belitang I Gelar Giat ‘Mantap Mako’ Secara Menyeluruh

Ekonomi

Kado Spesial HUT Bhayangkara ke-80: Bripka Golden Siregar Pantau Progres Bedah Rumah Pak Sarwono

Kamtibmas

Jaga Nadi Transportasi OKU Timur, Personel Polsek Belitang I “Pagar Betis” di Titik Strategis

Kamtibmas

Perkuat Benteng Mitigasi, Polsek Belitang I Pantau Debit Sungai di Desa Gedung Rejo

Kamtibmas

Pastikan Kekhusyukan Paskah, Polsek Belitang I Kawal Ketat Ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bernoda

Kamtibmas

Jaga Malam di Bantaran Macak: Sinergi Polsek Belitang I Antisipasi Luapan Air