Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Belitang I Sisir Jalan Raya BK 8 hingga BK 9
Patroli Subuh KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Guna menciptakan situasi yang kondusif di waktu rawan, Personel Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu pagi (21/02/2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor), balap liar, serta potensi tawuran remaja yang kerap meresahkan warga saat menjelang fajar.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 04.30 hingga 05.30 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Sugiarto bersama Bripda Rio Okta S. Kehadiran petugas di jalan raya diharapkan dapat memberikan efek getar (shock therapy) bagi para pelaku kejahatan maupun pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar.
Rute Patroli dan Hasil Pantauan Lapangan
Petugas menyisir jalur lintas utama yang menjadi titik kumpul masyarakat, dengan rute sebagai berikut:
Titik Awal: Jalan Raya Belitang, Desa Mojosari (BK 9).
Titik Akhir: Jalan Raya Belitang, Desa Sumber Suko (BK 8).
Sepanjang rute patroli, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraan yang melintas serta memantau area-area sepi yang rawan aksi kriminalitas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kerumunan pemuda yang berpotensi memicu tawuran. Hingga giat berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang I terpantau aman dan terkendali.









