Pelarian Yonsi Berakhir di Kamar Kos Depan PTC Mall
Setelah buron selama hampir lima bulan, pelarian Yonsi Lopa (32), tersangka utama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gereja HKBP Belitang, akhirnya kandas. Tim Opsnal Polsek Belitang I di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi berhasil meringkus tersangka dalam sebuah penggerebekan di sebuah kos-kosan di depan PTC Mall, Palembang, pada Kamis dini hari (26/02/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari laporan korban, Aguito M. Simanjuntak, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya saat diparkir di halaman Gereja HKBP Belitang pada September 2025 lalu. Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10.000.000.
Koordinasi Lintas Satuan Berbuah Keberhasilan
Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E., menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Unit Reskrim Polsek Belitang I dengan Tim Jatanras Polda Sumsel. “Setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan DPO di Palembang, tim langsung bergerak cepat. Tersangka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB tanpa melakukan perlawanan,” ujar AKP Johan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk senjata tajam jenis pisau, serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya. Saat ini, tersangka telah dibawa kembali ke Mapolsek Belitang I untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 477 Ayat (1) UU RI No. 1 Th. 2023 (KUHP Baru).









