Polsek Belitang I Gencarkan Sosialisasi Maklumat Larangan Karhutla di Desa Triyoso
Brigadir Endi Saputra Temui Warga Guna Berikan Edukasi Bahaya Membakar Lahan
Langkah Antisipasi Polisi Pastikan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kelestarian Lingkungan
Belitang – Kepolisian Sektor Belitang I terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, tepat pukul 10.00 WIB, personil Polsek Belitang I Brigadir Endi Saputra melaksanakan giat sambang sekaligus sosialisasi maklumat larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Triyoso, Kecamatan Belitang.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Endi Saputra berdialog langsung dengan para petani dan warga setempat untuk menyampaikan poin-poin penting yang tertuang dalam maklumat resmi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan jika terjadi kebakaran besar.
Melalui pendekatan yang humanis, petugas juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Kehadiran personil kepolisian di tengah pemukiman ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga Desa Triyoso untuk meninggalkan cara-cara lama dalam membuka lahan dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan demi masa depan bersama.









