Polsek Belitang I Petakan Keramaian dan Peredaran Kembang Api Jelang Natal 2026
Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi Pimpin Giat Mapping Lokasi Titik Kumpul dan Penjual
Penjual Kembang Api di Pasar Gumawang Diberi Himbauan Keras Larangan Petasan Berbahaya
Belitang – Polsek Belitang I telah memulai langkah proaktif untuk mengamankan perayaan Natal dan Malam Tahun Baru 2026. Pada Senin, 13 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi bersama Anggota Opsnal melaksanakan giat mapping dan pengecekan di wilayah hukum Polsek Belitang I.

Tim fokus pada identifikasi lokasi titik kumpul masyarakat, seperti Ruko Belitang Mas dan Lapangan KONI Belitang, serta mengecek peredaran kembang api di Pasar Gumawang. Ditemukan tiga penjual pengecer yang menjual berbagai jenis kembang api, mulai dari Roman Candle hingga Smokebombs.
Dalam giat tersebut, Kanit Reskrim memberikan himbauan tegas kepada para penjual agar tidak memperjualbelikan petasan cabe atau kembang api yang dilarang/berbahaya, terutama yang berukuran di atas 8 inci. Langkah preventif ini diambil demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru. Giat selesai pukul 14.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.









