Personel Polsek Belitang I Gencarkan Edukasi Anti-Karhutla
Sosialisasi Pidana Membakar Hutan Sasar Masyarakat Desa Pujorahayu
Brigadir Endi dan Brigadir Markus Beri Himbauan Keras Jelang Musim Kemarau
PUJORAHAYU, OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang I mengambil langkah preventif dengan menggelar sosialisasi intensif. Pada hari Jumat, 21 November 2025, Personel Piket Polsek Belitang I, Brigadir Endi Saputra dan Brigadir Markus Erlangga, S.H., turun langsung ke Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan, terutama yang sering dilakukan untuk membuka atau membersihkan lahan pertanian.
Brigadir Markus Erlangga, S.H., dalam sesi sosialisasi, menegaskan bahwa praktik Karhutla merupakan tindak pidana serius.
“Kami tidak main-main. Undang-undang mengatur sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Selain merusak lingkungan dan menyebabkan kabut asap, pelakunya dapat diancam hukuman penjara dan denda yang besar. Kami meminta masyarakat Pujorahayu untuk mencari cara membersihkan lahan yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKU Timur untuk menciptakan lingkungan yang bebas asap dan mendukung program pemerintah dalam pencegahan bencana ekologi. Kegiatan berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari warga desa.









