Bripka Golden Ajak Warga Desa Gumawang Cegah Karhutla Sejak Dini
Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Upaya Polsek Belitang I Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Asap
Belitang, 7 November 2025 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bripka Golden, personel Polsek Belitang I, melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, pada hari Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Belitang I untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Golden menyampaikan pesan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau kegiatan pembakaran liar. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain memberikan penjelasan lisan, Bripka Golden turut membagikan brosur imbauan serta menempelkan maklumat Kapolda Sumsel di beberapa lokasi strategis di Desa Gumawang, seperti balai desa, warung warga, dan area pertanian.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan meningkatnya kesadaran warga, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Belitang I dapat diminimalisir.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, Polsek Belitang I terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mewujudkan wilayah yang bebas dari ancaman Karhutla.









