Pemasangan Banner Larangan Karhutla di Desa Karang Kemiri
Personil Polsek Belitang I Terus Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Wujud Kepedulian Polri dalam Menjaga Lingkungan dan Keamanan Wilayah Belitang
Belitang, 6 November 2025 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Belitang I, personil Polsek kembali melaksanakan kegiatan pemasangan banner larangan Karhutla pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Sugiarto bersama Brigadir Tri di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Pemasangan banner dilakukan di beberapa titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di tepi jalan utama dan area pertanian. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan imbauan dan mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan pertanian.
Selain memasang banner, personil Polsek Belitang I juga memberikan sosialisasi singkat kepada masyarakat sekitar. Mereka menjelaskan bahwa tindakan membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan serta berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Masyarakat Desa Karang Kemiri menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Warga juga mengapresiasi langkah Polsek Belitang I yang terus aktif memberikan edukasi dan mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.
Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, SE menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang I berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Belitang dan sekitarnya.









