Polsek Belitang I Pasang Spanduk Larangan Karhutla di Desa Harjowinangun, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan
Cegah Kebakaran Sejak Dini, Polsek Belitang I Ajak Warga Jaga Alam Bersama
Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci Utama Dalam Menangani Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan **pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla** di wilayah **Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang**, pada **Jumat, 24 Oktober 2025**.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, baik untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan pertanian. Spanduk berisi pesan-pesan himbauan dipasang di lokasi strategis yang mudah dilihat oleh warga, seperti di pinggir jalan dan dekat area perkebunan.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga setempat agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, mengingat dampaknya dapat merugikan lingkungan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat.
Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, SE mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk larangan Karhutla merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran yang kerap terjadi saat musim kemarau.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum. Lebih baik kita cegah sejak dini daripada menyesal ketika bencana terjadi,” ujar Kapolsek.
Dengan pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga Desa Harjowinangun.
Polsek Belitang I berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi lingkungan guna mewujudkan wilayah Belitang yang bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.









