Polsek Belitang I Gelar Patroli Tengah Malam Antisipasi Balap Liar dan 3C, Sasar Titik Rawan di Malam Libur
Belitang I – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli malam hari guna mengantisipasi aksi balap liar serta potensi terjadinya tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Kegiatan patroli dimulai tepat pukul 00.00 WIB dan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E. Turut hadir dalam apel tersebut Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi, Kateam Opsnal, anggota Reskrim, serta personel piket SPK Polsek Belitang I.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di malam libur, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Sasaran patroli mencakup kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta pengawasan terhadap potensi pelaku Curat, Curas, dan Curanmor.
“Anggota diminta untuk tetap bersikap humanis, menjaga keselamatan pribadi dan tim, serta selalu sadar kamera saat bertugas. Jika ditemukan hal mencurigakan, segera lakukan koordinasi,” tegas AKP Johan Syafri.
Tim patroli menyisir sejumlah lokasi rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja dan menjadi titik potensial balap liar, di antaranya Jalan Raya Bk.8 dan Jalan Raya Bk.9 Desa Mojosari.
Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicurigai akan digunakan untuk balapan liar. Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun minuman keras selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli berakhir pukul 01.30 WIB dengan situasi aman, lancar, dan kondusif. Melalui giat ini, Polsek Belitang I kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya di malam akhir pekan.
Jika Anda ingin ditambahkan kutipan resmi atau dokumentasi foto, saya siap bantu lanjutkan.
Belitang I – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli malam hari guna mengantisipasi aksi balap liar serta potensi terjadinya tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Kegiatan patroli dimulai tepat pukul 00.00 WIB dan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E. Turut hadir dalam apel tersebut Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi, Kateam Opsnal, anggota Reskrim, serta personel piket SPK Polsek Belitang I.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di malam libur, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Sasaran patroli mencakup kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta pengawasan terhadap potensi pelaku Curat, Curas, dan Curanmor.
“Anggota diminta untuk tetap bersikap humanis, menjaga keselamatan pribadi dan tim, serta selalu sadar kamera saat bertugas. Jika ditemukan hal mencurigakan, segera lakukan koordinasi,” tegas AKP Johan Syafri.
Tim patroli menyisir sejumlah lokasi rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja dan menjadi titik potensial balap liar, di antaranya Jalan Raya Bk.8 dan Jalan Raya Bk.9 Desa Mojosari.
Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicurigai akan digunakan untuk balapan liar. Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun minuman keras selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli berakhir pukul 01.30 WIB dengan situasi aman, lancar, dan kondusif. Melalui giat ini, Polsek Belitang I kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya di malam akhir pekan.









