53 Keluarga di Desa Gumawang Terima BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2025
Belitang – Pemerintah Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada warganya. Penyaluran BLT Tahap III ini dilaksanakan pada Kamis (28/08/2025) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Gumawang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E., Danramil Belitang yang diwakili oleh Bhabinsa Peltu Zaenal, Camat Belitang yang diwakili Kasi PMD, Selamet Subhi, S.E., Kepala Desa Gumawang, M. Safe’i, S.E., beserta perangkat desa, pendamping desa, serta warga penerima manfaat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Gumawang yang menekankan pentingnya BLT ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E., juga menyampaikan pesan agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga serta mendukung perekonomian rumah tangga.
Pada tahap penyaluran ini, sebanyak **53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)** menerima bantuan. Masing-masing keluarga memperoleh BLT sebesar Rp900.000 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada warga dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan dan perangkat desa. Penyaluran yang berakhir sekira pukul 10.45 WIB ini berjalan lancar tanpa kendala, dan seluruh penerima manfaat tampak antusias serta bersyukur atas bantuan yang diterima.
Melalui BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa.









